
(Antara)-Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli, Menyatakan, salah satu tujuan program ini adalah untuk mendukung ekonomi digital. Kegunaan ponsel yang kini dapat mendukung transaksi di dunia digital memerlukan identitas yang valid bagi para pengguna kartu prabayar.
Pewarta: SESA & ERWIN
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 Response to "Kewajiban registrasi kartu untuk dukung transaksi digital"
Posting Komentar